Dakwaan |
“Demi Keadilan dan Kebenaran P-29
Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”
SURAT DAKWAAN
No.Reg. Perk:PDM-32/Bateng/Eoh.2/03/2025
- Identitas Terdakwa :
N a m a
|
:
|
RUDI IRVANSYAH Als RUDI Bin IRSYAD
|
Tempat Lahir
|
:
|
Munggu
|
Umur/Tanggal Lahir
|
:
|
35 Tahun/ 18 April 1989
|
Jenis Kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
Kebangsaan
|
:
|
Indonesia
|
Tempat Tinggal
|
:
|
Dusun Sinar Jaya Rt/Rw 007/003 Desa Munggu Kec. Sungaiselan Kab. Bangka Tengah
|
A g a m a
|
:
|
Islam
|
Pekerjaan
|
:
|
Petani/Pekebun
|
Pendidikan Terakhir
|
:
|
SMA (Berijazah)
|
|
|
|
- Status Penangkapan dan Penahanan Terdakwa :
1.
|
Penangkapan
|
:
|
17 Januari 2025 s.d 18 Januari 2025
|
2.
|
Penahanan
|
|
Ditahan Penyidik
|
:
|
Rutan Polsek Sungaiselan, sejak tanggal 18 Januari 2025 s.d tanggal 6 Februari 2025
|
|
Perpanjang PU
|
:
|
Rutan Polsek Sungaiselan, sejak tanggal 7 Februari 2025 s.d tanggal 18 Maret 2025
|
|
Penuntut Umum
|
:
|
Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, sejak tanggal 18 Maret 2025 s.d tanggal 06 April 2025
|
|
|
- Dakwaan
Bahwa Terdakwa RUDI IRVANSYAH Als RUDI Bin IRSYAD pada hari kamis tanggal 16 Januari 2025 sekira pukul 19.30 Wib yang beralamatkan di Dusun Sinar Jaya Rt 007 Rw 003 Desa Munggu Kec. Sungaiselan Kab. Bangka Tengah atau setidak – tidaknya pada waktu yang masih termasuk dalam bulan Januari tahun 2025 atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Negeri Koba yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya terdakwa telah “membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadai, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan” perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: ----------------------------------------------------
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, Awalnya pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekira pukul 09.00 Wib yang mana pada saat itu Saksi AGUSTAM Als AGUS Bin NABIR sedang mengawasi pekerjaan harian berupa memupuk batang sawit, kemudian Saksi WANDI SUSANTO Als WANDI Anak dari SUBUR yang merupakan pekerja di kebun yang bertugas sebagai orang yang mensurvei TBS (Tandan Buah Segar) menghubungi Saksi AGUSTAM Als AGUS Bin NABIR dan memberitahu bahwa ada TBS (Tandan Buah Segar) yang telah hilang yang ditandai dengan bekas dahan sawit yang masih baru, pelepah sawit yang tersusun rapi dan ada buah brondolan sawit yang berserakan yangmana jika tim karyawan Saksi AGUSTAM Als AGUS Bin NABIR yang memanen brondolan kelapa sawit dalam keadaan bersih;
- Bahwa sekira pukul 09.30 Wib Saksi AGUSTAM Als AGUS Bin NABIR tiba dilokasi kejadian, kemudian Saksi AGUSTAM Als AGUS Bin NABIR bersama dengan salah satu anggota kepolisian menyusuri areal rumah warga untuk mencari 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam yangmana sebelumnya Saksi AGUSTAM Als AGUS Bin NABIR sudah ada mendapat informasi dari warga bahwa ada 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam yang sering mondar-mandir di areal perkebunan itu;
- Bahwa setelah mencari seputaran Desa Munggu motor tersebut tidak ditemukan dan Saksi AGUSTAM Als AGUS Bin NABIR pun mencari ke beberapa pengepul yang berada di desa munggu, pada saat itu seluruh pengepul dalam keadaan kosong (Tidak ada yang mengambil buah) dan masih ada 1 (satu) tempat yang belum kami temui yaitu tempat rumah Pak kadus selaku pembeli buah sawit juga. Pada saat tiba dirumah pak kadus, Tim dari kepolisian telah mengintrogasi Terdakwa RUDI IRVANSYAH Als RUDI Bin IRSYAD dan Terdakwa RUDI IRVANSYAH Als RUDI Bin IRSYAD mengakui bahwa memang benar Terdakwa RUDI IRVANSYAH Als RUDI Bin IRSYAD merupakan pengepul dari buah hasil curian tersebut dan Terdakwa RUDI IRVANSYAH Als RUDI Bin IRSYAD juga menerangkan bahwa yang menjadi pelaku dari pencurian tersebut diatas adalah para anak buahnya yang bernama Saksi MULYADI Als ADIT Bin ZARKASI, Saksi SUNARDI Als PAK MO Bin MAHMUD dan Saksi SUHALI Als HAILI Bin MUS, atas kejadian tersebut Saksi AGUSTAM Als AGUS Bin NABIR pun pergi ke Polsek Sungaiselan untuk melaporkan kejadian tersebut guna di Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
- Bahwa sebelumnya Saksi AGUSTAM Als AGUS Bin NABIR tidak pernah menjual TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit kepada Terdakwa RUDI IRVANSYAH Als RUDI Bin IRSYAD;
- Bahwa Terdakwa RUDI IRVANSYAH Als RUDI Bin IRSYAD membeli TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit sebanyak 5 (lima) kali Untuk pembelian yang pertama sebanyak 420 kg (empat ratus dua puluh kilogram), yang kedua sebanyak 560 kg (lima ratus enam puluh kilogram), yang ketiga sebanyak 480 kg (empat ratus delapan puluh kilogram), yang ke empat sebanyak 720 kg (tujuh ratus dua puluh kilogram) dan yang kelima sebanyak 1.000 kg (seribu kilogram) jadi untuk total jumlah keseluruhan kurang lebih sebanyak 3.180 kg (tiga ribu seratus delapan puluh gram);
- Bahwa Terdakwa RUDI IRVANSYAH Als RUDI Bin IRSYAD membeli perkilo dari Saksi MULYADI Als ADIT Bin ZARKASI, Saksi SUNARDI Als PAK MO Bin MAHMUD dan Saksi SUHALI Als HAILI Bin MUS sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) sedangkan Terdakwa RUDI IRVANSYAH Als RUDI Bin IRSYAD jual kembali ke PT . BSSP yang berada di simpang rimba sebesar Rp. 2.410,- (Dua ribu empat ratus sepuluh rupiah) jadi Terdakwa RUDI IRVANSYAH Als RUDI Bin IRSYAD memperoleh keuntungan dari penjualan tersebut sebesar Rp. 410,- (Empat ratus sepuluh rupiah) dalam 5 (kali) Terdakwa RUDI IRVANSYAH Als RUDI Bin IRSYAD membeli sawit sebanyak 3.180 kg (Tiga ribu seratus delapan puluh kilogram) dengan total keuntungan sebesar Rp. 1.303.800,- (satu juta tiga ratus tiga ribu delapan ratus rupiah);
- Bahwa Saksi AGUSTAM Als AGUS Bin NABIR tidak ada memberikan izin kepada pelaku untuk melakukan perbuatan seperti tersebut diatas;
- Bahwa Maksud dan tujuan Terdakwa RUDI IRVANSYAH Als RUDI Bin IRSYAD membeli TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit sebanyak 3.180 kg (tiga ribu seratus delapan puluh gram) kepada Saksi MULYADI Als ADIT Bin ZARKASI, Saksi SUNARDI Als PAK MO Bin MAHMUD dan Saksi SUHALI Als HAILI Bin MUS untuk di digunakan sebagai kebutuhan sehari-hari;
- Bahwa akibat kejadian tersebut Saksi AGUSTAM Als AGUS Bin NABIR mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 6.360.000 (Enam juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 Ayat (1) KUHP.-----------------------------------------------------------------------------------------
Koba, Maret 2025
Penuntut Umum,
Romaila, S.H.
Ajun Jaksa |