Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Kba Ai Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Kba
Tanggal Surat Selasa, 19 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ai
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonn Pemohon seluruhnya
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama untuk anak pemohon yang semula bernama Ai sebagimana tertulis pada kutipan akta kelahiran tanggal 23 desember 2014 Nomor : 1904-LT-18122014-0014 menjadi RANIA SALSABILLA SOBARI adalah Sah menurut Hukum
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan Pengadilan Negeri ini kepada Kantor Dinas Kependududkan dan Catatan sipil Kabupaten Bangka Tengah untuk di catat dalam register yang disediakan untuk itu
  4. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah,  setelah menerima Salinan penetapan ini merubah data kependdukan anak pemohon sesuai ketentuan pasal 52 Undang undang nomor 23 tahun 2006
  5. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak