Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2023/PN Kba TURA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2023/PN Kba
Tanggal Surat Kamis, 09 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TURA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Merubah/Menambah nama Pemohon dari yang sebelumnya Tura menjadi Tura Annisa.
  3. Mencatatkan pergantian nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah.
  4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Koba untuk mengirimkan Salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah.
  5. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara berdasarkan peraturan yang berlaku.

Atau

Apabila ketua pengadilan Negeri Koba melalui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Koba yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya