Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Kba Wulan Tari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Kba
Tanggal Surat Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wulan Tari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari ULAN DARI menjadi WULAN TARI.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bangka tengah agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersqangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon berdasarkan peraturan yang berlaku;   
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak