Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.Bth/2024/PN Kba PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pangkalpinang 1.Johan
2.Sugianto Alias Aloy
3.Jhon Adriansyah
4.Joko Anthoni Thaij
5.Firman
6.Dany Anthony Thaij
7.Suhendra Gunawan
8.Rika Safitri
9.Sun Lie
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.Bth/2024/PN Kba
Tanggal Surat Jumat, 09 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pangkalpinang
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Johan
2Sugianto Alias Aloy
3Jhon Adriansyah
4Joko Anthoni Thaij
5Firman
6Dany Anthony Thaij
7Suhendra Gunawan
8Rika Safitri
9Sun Lie
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Perlawanan (darden Verzet) Pelawan atas Putusan Pengadilan Negeri Koba Nomor 10/Pdt.G/2023PN/ Kba tanggal 15 Agustus 2023 untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pelawan merupakan Pihak ketiga yang beritikad baik dan benar yang harus dilindungi kepentingan hukumnya;
  3. Menyatakan sebagai hukum bahwa pelawan merupakan pemegang hak tanggungan yang sah atas Sertipikat Hak Milik Nomor 00221/Jelutung, seluas 25.000 (dua puluh lima ribu) meter persegi, atas nama Joko Anthony Thaij dan SHM Nomor 00224/Jelutung, seluas 5.000 (lima ribu) meter persegi atas nama Suhendra Gunawan
  4. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Koba Nomor. Nomor 10/Pdt.G/2023PN/ Kba tanggal 15 Agustus 2023
  5. Menyatakan tidak sah secara hukum seluruh proses dan pelaksanaan eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Koba Nomor 10/Pdt.G/2023PN/ Kba tanggal 15 Agustus 2023
  6. Mengukum Terlawan 1 untuk membayar seluruh biaya perkara dalam semua tingkat pengadilan. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak