Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Kba SUSANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Kba
Tanggal Surat Kamis, 09 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama  anak Pemohon dari nama LIWAL IQROM  diganti menjadi DAFFA WAL IQROM.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor dinas Kependudukan untuk mencatat tentang pergantian nama anak pemohon tersebut kepada KARTU KELUARGA NO.1904062702100011 dan  Akta Kelahiran Nomor No.1904-LU-02072013-0002. tanggal 02 JULI 2013 dari semula tercatat atas nama LIWAL IQROM diganti menjadi DAFFA WAL IQROM.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon sesuai dengan ketentuan per undang- undangan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak