Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2023/PN Kba HENNY KURNIATY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2023/PN Kba
Tanggal Surat Rabu, 26 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENNY KURNIATY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Menambah nama Pemohon dari nama Jevin menjadi Jevin Lyzabeth.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Koba untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bangka Tengah untuk menambah nama pemohon jevin menjadi Jevin Lyzabeth pada pinggir kutipan Akta Kelahiran Nomor 1942014021416262258, tanggal 12 Desember 2007, yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak