Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2022/PN Kba Muhammad Ari Julianto SURANDI Alias RANDOT Bin RUSLAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.C/2022/PN Kba
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 08 Apr. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/77IV/2022/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Muhammad Ari Julianto
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SURANDI Alias RANDOT Bin RUSLAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari senin tanggal 14 Februari 2022 sekira pukul 12.30 WIB Pada saat pelapor sedang berpatroli di areal perkebunan sawit milik PT. ASS (Agrolestari Subur Sejahtera) yang beralamat di Desa Romadon Kec. Sungaiselan Kab. Bangka tengah pelapor mendapatkan informasi dari Sdr. MUHAMMAD FAHMI NUGRAHA bahwa telah terjadi nya Pencurian di Areal sawit Blok C-21 Divisi 3 BPAE ( Bukit Permai Estate ) PT. ASS (Agrolestari Subur Sejahtera) yang beralamat di Desa Romadon Kec. Sungaiselan Kab. Bangka tengah kemudian pelapor langsung ke tempat pencurian tersebut kemudian sesampai nya pelapor tempat pencurian tersebut pelapor melihat TBS (Tandan buah segar) buah kelapa sawit yang berserakan dibawah pohon kelapa sawit dan ada yang sudah ditumpukan kemudian pelapor bersama Sdr. MUHAMMAD FAHMI NUGRAHA, Sdr. AGRIAN HIDAYAT Als RIAN Bin SUKIRMAN dan Sdr. ZULFI ANSARI dan saat itu Sdr MUHAMMAD FAHMI NUGRAHA memberitahu saya bahwa  kami pun mengecek sekitar tempat kejadian pencurian tersebut dan ditemukan di kebun milik masyarakat kami menemukan 1 (satu) unit Sepeda motor Type HONDA Jenis NF100TD dengan warna putih tidak ada bok dan tidak ada plat nomor polisi dengan nomor rangka : MH1HB62117K228636 dan nomor mesin HB62E-1232854 dan 1 (satu) batang eggrek warna silver dengan panjang kurang lebih 4 M (empat meter) serta TBS (Tandan buah segar) buah kelapa sawit yang berserakan di kebun milik masyarakat tersebut yang berbatasan langsung dengan di Areal sawit Blok C-21 Divisi 3 BPAE ( Bukit Permai Estate ) PT. ASS (Agrolestari Subur Sejahtera) atas kejadian tersebut pihak PT. ASS (Agrolestari Subur Sejahtera) mengalami kerugian dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp. 1.287.000,00 (satu juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) dan atas kejadian tersebut Pihak PT. ASS (agrolestari subur sejahtera) yang diwakilkan oleh pelapor melaporkan kejadian tersebut pun ke Kepolisian Sektor Sungaiselan guna untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terhadap tersangka atas nama SURANDI Als RANDOT Bin RUSLAN diduga keras telah melakukan tindak pidana PENCURIAN RINGAN sebagaimana dimaksud dalam rumusan PASAL 364 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya