Pada hari kamis tanggal 12 Desember 2024 sekira pukul 10.30 Wib pelapor yang pada saat itu sedang berada di Perumahan Staf milik PT. ASS (Agrolestari Subur Sejahtera) yang beralamatkan di Rt/Rw 009/000 Desa Romadhon Kec. Sungaiselan Kab. Bangka Tengah, pada saat itu yang mana pelapor mendapatkan telpon dari whastsApp dari sdr.Ramadan yang mana pada saat itu pelapor masih berada di pos 1 mendapatkan kabar bahwa telah ada orang lain yang tidak di kenal masuk di wilyah perkebunan kelapa sawit PT.ASS(Agro subur sejahtera )setelah mendapatkan kabar sdr.Ramadhan dan 4 (empat)rekan lainya langsung menuju ke pos 1(satu)untuk menemui sdr.pelapor setelah sampai di pos1(satu)sdr.ramadhan 4(empat rekan lainya langsung pergi membawa mobil dinas patroli menuju ke arah pos klising yang mana sdr.Ramadan dan sdr.pelapor dan rekan lainya langsung menitipkan mobil dinas patroli di kebun masyarakat untuk mengintai orang yang tidak di kenal kan tersebut yang mana sdr.pelapor menungu di pos klising sedangkan sdr.Ramadan dan rekan lainya memasuki ke arah dalam sawit setelah sampai di arah tempat tersebut sdr.Ramadan dan rekan nya ada melihat satu unit sepeda motor berwarna hitam merah dengan merk Vega Z R dengan membawa 8(delapan)tandan buah segar kelapa sawit setelah melihat sdr.ramadan dan rekan nya langsung memberhentikan motor tersebut dan bertanya kepada yang membawa dari mana mendapatkan 8(delapan)janjang kelapa sawit setelah bertanya orang yang tidak di kenal tersebut menjawab bahwa 8(delapan) TBS(tandan buah segar)tersebut adalah milik PT.ASS(Agro subur sejahtera)setelah itu datanglah 1(satu)unit sepeda motor dengan merk Honda Vario 125 cc menghampiri rekan nya di tahan sdr.Ramadan dan rekan lainya pun mengintrogasikan orang tersebut bahwa benar mereka lah yang mengambil 8(delapan)TBS(tandan buah segar)milik PT.AS(Agro subur sejahtera)setelah itu sdr.Ramadan dan rekan lainya membawa 2(dua)orang tersebut menuju ke perumahan staff milik PT.ASS(Agro subur sejahtera)setelah itu datang lah pihak Kepolisian untuk mengecek TKP pencurian tersebut setelah mengecek TKP dan membawa dua orang pelaku yang di amankan oleh pihak PT.ASS(Agro subur sejahtera) Atas kejadian tersebut pihak PT.ASS(Agro subur sejahtera)mengalami kerugian dari 8(delapan)janjang sebesar kurang lebih sebesar Rp.600.000(enam ratus ribu rupiah)dalam kejadian tersebut sdr.pelapor selaku kepala unit pengamanan
melaporkan kejadian tersebut ke Pihak kepolisian guna di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). |