Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOBA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Kba FATIMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Kba
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FATIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Arung Dalam, Kec. Koba, Kab. Bangka Tengah pada tanggal 12 Maret 1990 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama; SAMSURI ALI karena sakit dan dikebumikan di Desa Arung Dalam;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah di Koba untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama SAMSURI ALI tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak